Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Budaya Sehat Gemarikan Guna Membangun Kesadaran Konsumsi Ikan di Masyarakat Rangda Malingkung

Budaya Sehat Gemarikan Guna Membangun Kesadaran Konsumsi Ikan di Masyarakat Rangda Malingkung

Dalam upaya menjalankan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemar Ikan), Dinas Perikanan Kabupaten Tapin menyelenggarakan sosialisasi dan kampanye Gemar Makan Ikan di Kelurahan Rangda Malingkung pada tanggal 14 November 2023. Sosialisasi ini memiliki tujuan utama untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mengonsumsi protein, terutama dari ikan dan olahan ikan. Selain itu, kampanye ini dirancang untuk mendorong masyarakat agar gemar makan ikan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Dalam rangka mendukung kesadaran tersebut, kegiatan ini juga melibatkan pemberian bantuan langsung berupa ikan dan makanan olahan ikan kepada balita yang mengalami stunting. Ikan sebagai sumber protein hewani memiliki kandungan nutrisi penting seperti asam lemak omega-3, vitamin D, mineral, dan zat besi. Konsumsi ikan secara rutin tidak hanya membantu menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga berperan dalam perkembangan otak dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Dengan menggelar Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemar Ikan) di Kelurahan Rangda Malingkung, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi protein, khususnya ikan, dapat meningkat. Selain itu, bantuan langsung kepada balita stunting diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya penanganan mereka. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membentuk pola hidup sehat dan membudayakan gemar makan ikan di kalangan masyarakat setempat.

Kesehatan

2 tahun yang lalu

Program Gizi 90 Hari: Melawan Stunting dan Mendukung Kesehatan Ibu di Kelurahan Rangda Malingkung

Program Gizi 90 Hari: Melawan Stunting dan Mendukung Kesehatan Ibu di Kelurahan Rangda Malingkung

Dimulai pada tanggal 25 Oktober 2023, pelaksanaan pembagian Paket Makanan Tambahan (PMT) selama 90 hari di Kelurahan Rangda Malingkung telah dimulai. Program ini bertujuan untuk memperbaiki status gizi balita yang mengalami stunting dan memberikan dukungan gizi kepada ibu hamil dengan risiko tinggi. Stunting, sebagai masalah serius pada balita, ditandai dengan Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) yang tidak sesuai dengan usia mereka, seringkali disebabkan oleh defisiensi gizi, terutama protein, dan pola makan yang buruk. Sementara itu, ibu hamil dengan risiko tinggi juga membutuhkan perhatian khusus terkait nutrisi untuk mencegah stunting sejak dalam kandungan. Selama periode 90 hari, keluarga penerima PMT akan mendapatkan dukungan gizi secara rutin. Setiap 30 hari, saat pembagian PMT, dilakukan penimbangan BB, pengukuran TB, dan lingkar kepala oleh bidan dan ahli gizi. Mereka juga memberikan edukasi kepada keluarga tentang pentingnya pola makan seimbang dan asupan bergizi yang baik. Kegiatan pemberian PMT kepada balita yang mengalami stunting dan ibu hamil dengan risiko tinggi ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas gizi di Kelurahan Rangda Malingkung. Diharapkan bahwa melalui aksi ini, masalah stunting dapat diminimalisir, dan kesehatan generasi masa depan di Kelurahan Rangda Malingkung dapat dipertahankan dengan baik. Program pembagian PMT selama 90 hari ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam upaya penanggulangan stunting dan pencegahan risiko kesehatan pada ibu hamil.

Kesehatan

2 tahun yang lalu

 Kelurahan Rangda Malingkung Gelar Rembuk Stunting: Edukasi dan Kolaborasi Wujudkan Pencegahan Stunting serta Peningkatan Kesadaran Gizi

Kelurahan Rangda Malingkung Gelar Rembuk Stunting: Edukasi dan Kolaborasi Wujudkan Pencegahan Stunting serta Peningkatan Kesadaran Gizi

Dengan semangat untuk melawan stunting melalui edukasi dan kolaborasi, Kelurahan Rangda Malingkung berhasil menyelenggarakan Rembuk Stunting pada tanggal 30 November 2023. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan utama memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat setempat. Rembuk Stunting ini menjadi wadah interaktif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan perangkat pemerintah, bertujuan mencegah stunting serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang dalam pertumbuhan anak. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah yang menghadirkan kolaborasi konstruktif antara masyarakat dan perangkat pemerintah. Fokusnya adalah mencegah stunting dan meningkatkan pemahaman akan kebutuhan gizi seimbang untuk pertumbuhan optimal anak-anak. Sebagai pengetahuan tambahan, ahli gizi dari Puskesmas Tapin Utara diundang sebagai nara sumber. Mereka menjelaskan secara komprehensif mengenai masalah stunting, faktor-faktor penyebabnya, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk melindungi balita dan anak-anak dari risiko stunting. Dalam rangka memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat, kegiatan ini fokus pada urgensi nutrisi yang cukup dan seimbang untuk mendukung pertumbuhan optimal anak-anak. Melalui kolaborasi antar perangkat pemerintah di kelurahan, diharapkan bahwa Rembuk Stunting dapat menjadi langkah awal dalam merancang program-program dan kebijakan yang lebih efektif dalam mencegah stunting. Harapannya, melalui inisiatif ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya nutrisi seimbang dan pencegahan stunting dapat meningkat. Dengan demikian, kualitas hidup anak-anak di Kelurahan Rangda Malingkung diharapkan terus meningkat seiring berjalannya waktu. Rembuk Stunting diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya bersama melawan stunting dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

Kesehatan

2 tahun yang lalu

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Rangda Malingkung

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Rangda Malingkung

Pada tanggal 14 Agustus 2023, diadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Rangda Malingkung. Acara ini mendapatkan kehormatan dengan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyudi Rahman S.E, M.M., sebagai narasumber. Inisiatif penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menetapkan bahwa penyebarluasan peraturan daerah yang telah diundangkan harus dilakukan secara bersama oleh DPRD dan Pemerintah. Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2016 bertujuan agar masyarakat memahami dengan jelas ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan tersebut. Acara ini menjadi peluang bagi warga Kelurahan Rangda Malingkung untuk berpartisipasi aktif dalam mendiskusikan tujuan, manfaat, dan implementasi Perda tersebut. Dalam diskusi terbuka, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait peraturan tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran yang lebih baik di kalangan masyarakat Kelurahan Rangda Malingkung tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kesadaran ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam implementasi peraturan, sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan program-program kesejahteraan sosial dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan di tingkat lokal.

Hukum & Pemerintah

2 tahun yang lalu

 Pemerintah Kabupaten Tapin Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I di Kelurahan Rangda Malingkung

Pemerintah Kabupaten Tapin Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I di Kelurahan Rangda Malingkung

Tapin, 24 Agustus 2023 - Dinas Sosial Kabupaten Tapin berkolaborasi dengan Bank Kalsel akan melaksanakan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I di Kelurahan Rangda Malingkung pada Kamis, 24 Agustus 2023. Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan utama untuk mengendalikan inflasi di daerah serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka. BST akan disalurkan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tapin untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang membutuhkan. Dalam kerja sama dengan Bank Kalsel sebagai penyalur BST, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi data sebelumnya guna memastikan keabsahan penerima bantuan. Masyarakat Kelurahan Rangda Malingkung diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan serta memastikan kehadiran pada tanggal dan jam yang telah ditentukan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin menyatakan, "Pembagian BST Tahap I ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapin terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit hiburan dan bantuan nyata kepada warga yang membutuhkan." Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu dapat merasakan dampak positifnya, sehingga proses pemulihan ekonomi di tingkat lokal dapat berjalan lebih baik. Pemerintah Kabupaten Tapin mengajak seluruh warga Kelurahan Rangda Malingkung untuk bersama-sama mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini demi kesejahteraan bersama.

Sosial

2 tahun yang lalu