Kelurahan Rangda Malingkung Gelar Musyawarah untuk Pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial
Pada hari senin tanggal 10 Oktober 2022, Kelurahan Rangda Malingkung yang dipimpin langsung oleh Lurah Rangda Malingkung H. Mustawan, S. Sos mengadakan Musyawarah Kelurahan bersama dengan seluruh ketua RW dan RT yang ada di Kelurahan Rangda Malingkung. Acara ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Sosial serta Dinas Sosial Kabupaten Tapin. Musyawarah kelurahan ini dimaksudkan untuk pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pendataan keluarga miskin yang ada di wilayah kelurahan Rangda Malingkung.
Pemutakhiran DTKS sangat penting karena Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. Dan data penerima bansos tersebut akan mengacu pada DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
DTKS Kemensos meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta bansos lainnya dari pemerintah.
Referensi
3 tahun yang lalu