Dipublish pada 02 Maret 2023, 02:47:09 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Kelurahan Rangda Malingkung yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan bersama tim Penegasan Batas Kelurahan dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, melakukan lacak batas ulang pada perbatasan antara Kelurahan Rangda Malingkung dengan Desa Bungur pada hari rabu tanggal 19 oktober 2022. Kegiatan ini dilakukan karena ada sedikit perbaikan pada batas Kelurahan Rangda Malingkung dengan Desa Bungur.
Perbaikan ini hanya menggeser sedikit dari titik yang telah ditentukan terdahulu, yang mana saat penarikan lacak batas terakhir ternyata memotong salah satu rumah warga. Agar nanti tidak menjadi masalah administratif pada data kependudukan dan lain-lain bagi warga tersebut dikemudian hari, maka dilakukan lah pergeseran titik tersebut.
Pergeseran titik ini telah disepakati oleh kedua wilayah yang berbatasan langsung yaitu Kelurahan Rangda Malingkung dengan Desa Bungur. Diharapkan dengan adanya batas wilayah yang telah ditentukan dapat memudahkan pertanggung jawaban mengurus dan membangun wilayah masing-masing.